Rekomendasi Permohonan Bantuan Sosial dan Ekonomi

No. SK: 19 TAHUN 2024

  1. Rencana Anggaran Belanja
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Kepala Keluarga
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Kepemilikan Tanah
  5. Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditanda tangani oleh Pambakal/Lurah dan diketahui Camat
  6. Foto Rumah (Depan, Belakang dan Samping)

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Mal Pelayanan Publik dengan membawa kelengkapan persyaratan dan menginformasikan permohonan kepada Petugas Front Office
  2. Pengguna layanan menunggu hasil kelengkapan berkas
  3. Berkas persyaratan yang tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan pada pengguna layanan untuk dilengkapi
  4. Berkas yang lengkap akan direkomendasikan untuk mendapatkan rekomendasi permohonan bantuan sosial dan ekonomi
  5. Pengguna layanan menerima konfirmasi rekomendasi permohonan bantuan sosial dan ekonomi yang diteruskan oleh Petugas Front Office dari unit kerja

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan Sosial dan Ekonomi

1.    Datang langsung di Mal Pelayanan Publik Jl. Jend. A. Yani Km.38 Gedung Juang, Martapura dan menyampaikan pengaduan secara lisan

2.    Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan via :

      1) Whatsapp: 082153834815

      2) E-mail: slrtbarokahkab.banjar@gmail.com

      3) Instagram: dinsos_p3ap2kb_kab.banjar

      4) Kanal pengaduan SP4N-LAPOR:

           a. Website: www.lapor.go.id

           b. SMS melalui nomor 1708

           c. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Permohonan Bantuan Sosial dan Ekonomi"