Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial R.I (DTKS)

No. SK: 19 TAHUN 2024

  1. Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Kepala Keluarga
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditanda tangani oleh Pambakal/Lurah dan diketahui Camat
  5. Foto Rumah (Depan, Belakang dan Samping)

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Mal Pelayanan Publik dengan membawa kelengkapan persyaratan dan menginformasikan permohonan kepada Petugas Front Office
  2. Pengguna layanan menunggu hasil kelengkapan berkas
  3. Berkas persyaratan yang tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan pada pengguna layanan untuk dilengkapi
  4. Berkas yang lengkap akan direkomendasikan untuk mendapatkan surat keterangan terdaftar data terpadu kesejahteraan sosial kementerian sosial R.I (DTKS)
  5. Pengguna layanan menerima konfirmasi surat keterangan terdaftar data terpadu kesejahteraan sosial kementerian sosial R.I (DTKS) yang diteruskan oleh Petugas Front Office dari unit kerja

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial R.I (DTKS)

1.    Datang langsung di Mal Pelayanan Publik Jl. Jend. A. Yani Km.38 Gedung Juang, Martapura dan menyampaikan pengaduan secara lisan

2.    Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan via :

      1) Whatsapp: 082153834815

      2) E-mail: slrtbarokahkab.banjar@gmail.com

      3) Instagram: dinsos_p3ap2kb_kab.banjar

      4) Kanal pengaduan SP4N-LAPOR:

           a. Website: www.lapor.go.id

           b. SMS melalui nomor 1708

           c. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial R.I (DTKS)"