No. SK: B.2268/BPPP.BYW/OT.710/VI/2024
Jangka waktu penyelesaian layanan diantaranya mencakup :
Biaya / tarif layanan kegiatan ujian keahlian awak kapal perikanan di BPPP Banyuwangi sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan rincian sebagai berikut :
Ujian ANKAPIN II; Ujian ATKAPIN II; Ujian ANKAPIN III; Ujian ATKAPIN III dan Ujian upgrading SKK 60 Mil / 30 Mil ke ANKAPIN / ATKAPIN III.
Penetapan waktu terhadap tindak lanjut pengaduan, saran dan masukan ditentukan berdasarkan jenis pengaduan, saran dan masukan yang diterima.
Adapun alur proses lengkap terkait penanganan pengaduan, masukan dan saran yang terdapat di BPPP Banyuwangi sebagaimana terdapat pada SOP Penanganan Pengaduan Masyarakat Nomor : 017/BPPP.BWI/SOP/TU-UM.3/2019 serta SOP Pengelolaan Pengaduan Pegawai Lingkup Kementerian Nomor : 027/BPPP.BWI/SOP/TU-UM.0/2021.
Q: Apa itu Uji Profesi Keahlian Awak Kapal Perikanan?
A: Uji Profesi Keahlian Awak Kapal Perikanan adalah ujian yang dirancang untuk menilai dan mengesahkan keterampilan dan keahlian awak kapal perikanan. Peserta yang lulus ujian ini akan menerima sertifikat keahlian sesuai dengan tingkat kompetensi yang diuji.
Q: Berapa lama durasi layanan ujian?
A: Layanan ujian ditentukan berdasarkan alokasi waktu pada jadwal pelaksanaan ujian yang telah ditetapkan oleh DPKAKP, yaitu selama 4 (empat) hari.
Q: Bagaimana proses penerbitan sertifikat setelah mengikuti ujian?
A: Sertifikat akan diterbitkan selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah proses pengajuan, sesuai dengan SOP Penerbitan dan Penyerahan Sertifikat Diklat/Bimtek Kepelautan Nomor: 003/BPPP.BWI/SOP/UKPL.0/2022.
Q: Berapa biaya yang harus dibayar untuk mengikuti ujian keahlian awak kapal perikanan?
A: Biaya layanan ujian keahlian awak kapal perikanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 85 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Q: Bagaimana cara mendaftar untuk mengikuti ujian ini?
A: Pendaftaran dapat dilakukan melalui website PTSP atau dengan datang langsung ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BPPP Banyuwangi.
Q: Apa saja persyaratan untuk menjadi peserta ujian?
A: Peserta harus memenuhi persyaratan berikut:
Q: Kapan jadwal ujian dilaksanakan?
A: Jadwal ujian ditentukan berdasarkan alokasi waktu yang telah ditetapkan oleh DPKAKP dan dapat dilihat pada pengumuman resmi BPPP Banyuwangi.
Q: Apa manfaat mengikuti ujian profesi keahlian ini?
A: Manfaatnya meliputi pengakuan resmi atas keahlian dan kompetensi dalam bidang kelautan dan perikanan, yang dapat meningkatkan peluang kerja dan karir di sektor perikanan.
Yuk sampaikan kepuasan pelayanan kami melalui :
Anda dapat melihat hasil kepuasan dari pelayanan kami melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store