Ruang Anak dan Imunisasi

  1. 1. Pasien telah mendaftar di loket Pendaftaran dan memperoleh rekam medis
  2. 2. Lembar rujukan internal dari unit pelayanan lainnya
  3. 3. KMS (Kartu Menuju Sehat) untuk Imunisasi

  1. 1. Pasien/Keluarga Pasien menunggu panggilan ke Ruang Anak diruang tunggu 2. Pasien yang dipanggil masuk keruang anak 3. Pasien anak mendapatkan pelayanan medis atau imunisasi sesuai SOP pelayanan 4. Pasien yang dapat ditangani langsung akan mendapat resep dan menuju kasir kemudian ke apotik 5. Pasien yang tidak bisa ditangani atau perlu pemeriksaan penunjang akan dirujuk ; Rujukan Internal (Laboratorium atau unit pelayanan lainnya ) atau Rujukan Eksternal (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut seperti Rumah Sakit) 6. Pasien rujuk internal langsung menuju unit pelayanan yang ditujuk 7. Pasien rujukan eksternal menuju unit rujukan untuk mendapatkan lembar rujukan 8. Pasien telah selesai mengambil obat bisa pulang

5 – 30 menit

JKN/KIS Gratis

Umum Sesuai Perda Kota Tanjungpinang No.5 Tahun 2012 tentang Retribusi

1. Konsultasi dokter 2. Pelayanan Imunisasi dasar dan lanjutan 3. Konsultasi Deteksi Dini dan tumbuh kembang anak 4. Resep Obat dokter 5. Surat rujukan internal atau eksternal

Kontak Person : Susi Febriyanti

Kotak Saran

Email : puskesmas.mekarbaru@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Anak dan Imunisasi"