Pelayanan UKS

No. SK: 400.7/ 380 / 406.010.03.001 / 2024

  1. Persuratan dari Sekolah dan Unit pendidikan terkait
  2. Peserta Didik

  1. Menyusun rencana kerja untuk menentukan sekolah yang akan didatangi
  2. Membuat jadwal kegiatan
  3. Melakukan kegiatan penyuluhan dan pemeriksaan
  4. Melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan dasar meliputi tekanan darah, nadi dan pemeriksaan kebersihan diri (termasuk fungsi indera)
  6. Petugas merujuk setiap anak sekolah yang mempunyai masalah kesehatan
  7. Merekap hasil pemeriksaan kesehatan
  8. Membuat laporan dari hasil kegiatan UKS

1.    Waktu pelaksanaan skrining 10 menit / orang

2.  Follow up dan hasil evaluasi maksimal 7 hari setelah kegiatan

Tidak dipungut biaya

Penjaringan anak sekolah dan pemeriksaan berkala , Penyuluhan kesehatan di Sekolah

1.     Pengguna pelayanan menyampaikan pengaduan melalui media :

        a.     Scan barcode SKM online kabupaten Trenggalek

        b.     Telepon, SMS dan Whatsapp : 082331800794

        c.     Email : pule_pkm@yahoo.com

        d.    Websitehttps://pkm-pule.trenggalekkab.go.id/

        e.    Secara tertulis melalui:

            -       Surat yang ditujukan kepada tim Pelayanan pengaduan Puskesmas

            -       Kotak pengaduan

        f.     Secara langsung kepada petugas di Puskesmas Pule

2.     Petugas mencatat seluruh  pengaduan yang masuk

3.     Seluruh pengaduan akan dibahas oleh tim pelayanan pengaduan

4.    Aduan yang tidak terselesaikan  dibahas dan ditindaklanjuti dalam PTM (Pertemuan            tinjauan Manajemen)

5.     Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui :

        a.  SMS, Telepon, Whatsapp, atau email pengadu yang bersangkutan

        b.  Papan pengumuman

        c. Secara langsung kepada pengadu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online