Persetujuan Pencairan ADD dan DD

No. SK: 25 Tahun 2024

  • Persetujuhan ADD dan DD
    1. Permohonan dari desa
    2. Proposal sudah di tandatangani masing-masing yang bersangkutan

  • Persetujuhan ADD dan DD
    1. Menyerahkan berkas Permohonan Pelayanan Persetujuhan ADD dan DD
    2. Memverifikasi Persetujuhan ADD dan DD
    3. Mengembalikan kepada pemohon berkas permohonan Pelayanan Persetujuhan ADD dan DD yang tidak memenuhi persyaratan
    4. Mengerjakan permohonan Pelayanan Persetujuhan ADD dan DD
    5. Bagian pelayanan menyerahkan Persetujuhan ADD dan DD kepada Pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Persetujuhan ADD dan DD

datang langsung, kotak saran, email kecamatan, telepon dan Fax


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Pencairan ADD dan DD"