Surat Keterangan Lahir Mati

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi KTP-el dan KK Orang Tua
  3. Fotokopi Surat Nikah Orang Tua yang di legalisir
  4. Surat Keterangan dari Dokter/Rumah Sakit
  5. Fotokopi KTP 2 (Dua) Orang Saksi
  6. KTP Pelapor

  1. Pemohon Menyerahkan Persyaratan Kepada Kasi Pelayanan
  2. Setelah Persayaratan Cukup, Maka Kasi Pelayanan Akan Memproses Dan Mencetak Dokumen Yang Diperlukan Pemohon Dan Memintakan Tanda Tangan Kepada Kepala Desa Atau Sekretaris Desa
  3. Kepala Desa Atau Sekretaris Desa Akan Menyerahkan Dokumen Yang Sudah Ditanda Tangani Dan Di Cap Kepada Kasi Pelayanan
  4. Kasi Pelayanan Akan Menyerahkan Dokumen Kepada Pemohon
  5. Pemohon Mohon Cek Kembali Apakah Dokumen Sudah Sesuai Dengan Dokumen Kependudukan Lainya Misal KTP/KK

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat ketarangan lahir mati

Tatap Muka Langsung Dengan Petugas

Whatsapp : 088239847287

Email : Pemdesdanasri Kidul@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store