Pelayanan KIA

No. SK: 188.4/1.b/ SK/402.102.06/2023

  1. Pasien datang sendiri
  2. menunggu/antri namanya dipanggil diruang tunggu

  1. Pasien datang sendiri
  2. menunggu/antri namanya dipanggil diruang tunggu
  3. petugas melakukan pemeriksaan

10 Menit

untuk pasien umum sesuai dengan Perbub Madiun tentang Tarif layanan BLUD pada puskesmas di Kabupaten Madiun


Pemeriksaan tanda vital / Reflek; Penulisan Resep; Surat Rujukan.

terdapat kotak aduan atau nomor aduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA"