No. SK: B.2268/BPPP.BYW/OT.710/VI/2024
Jangka waktu penyelesaian layanan diantaranya mencakup :
a. Layanan kegiatan Pelatihan Teknis Kelautan dan Perikanan bagi Masyarakat Kelautan dan Perikanan berdasarkan alokasi waktu pembelajaran yang terdapat pada kurikulum dan silabus sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2024, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Teknis Kelautan dan Perikanan bagi Masyarakat Kelautan dan Perikanan, sebagai berikut :
b. Layanan penerbitan sertifikat sebagaimana telah ditetapkan dalam SOP
Kelompok Pelatihan adalah selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja
setelah pelatihan berakhir.
Pelatihan Bidang Penangkapan Ikan; Pelatihan Bidang Permesinan; Pelatihan Bidang Pengolahan Ikan; Pelatihan Bidang Budidaya Ikan; Pelatihan Bidang Produksi Garam; dan Pelatihan Bidang Konservasi
Penetapan waktu terhadap tindak lanjut pengaduan, saran dan masukan ditentukan berdasarkan jenis pengaduan, saran dan masukan yang diterima.
Adapun alur proses lengkap terkait penanganan pengaduan, masukan dan saran yang terdapat di BPPP Banyuwangi sebagaimana terdapat pada SOP Penanganan Pengaduan Masyarakat Nomor : 017/BPPP.BWI/SOP/TU-UM.3/2019 serta SOP Pengelolaan Pengaduan Pegawai Lingkup Kementerian Nomor : 027/BPPP.BWI/SOP/TU-UM.0/2021.
Q: Apa saja jenis pelatihan teknis yang ditawarkan di BPPP Banyuwangi?
A: BPPP Banyuwangi menawarkan berbagai jenis pelatihan teknis, termasuk:
Q: Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
A: Peserta pelatihan harus memenuhi persyaratan berikut:
Q: Bagaimana cara mendaftar untuk mengikuti pelatihan ini?
A: Pendaftaran dilakukan melalui dinas perikanan di wilayah kerja BPPP Banyuwangi yang ditunjuk menjadi lokasi pelatihan. Peserta yang memenuhi kriteria akan dipilih dan diundang untuk mengikuti pelatihan.
Q: Dimana lokasi pelatihan ini dilaksanakan?
A: Pelatihan dilaksanakan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi atau lokasi lain yang telah ditentukan sesuai kebijakan.
Q: Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk mengikuti pelatihan ini?
A: Tidak ada biaya yang harus dibayar oleh peserta. Semua biaya pelatihan ditanggung oleh APBN.
Q: Berapa lama durasi pelatihan ini?
A: Durasi pelatihan bervariasi tergantung pada jenis pelatihan, namun umumnya berlangsung antara 3 hingga 7 hari.
Q: Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
A: Manfaatnya meliputi peningkatan keterampilan dan pengetahuan spesifik sesuai bidang pelatihan, peningkatan produktivitas dan pendapatan, serta kemampuan menerapkan praktik-praktik yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Q: Apakah ada sertifikat yang diberikan setelah menyelesaikan pelatihan?
A: Ya, peserta yang menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat yang mengakui partisipasi dan pencapaian mereka dalam program pelatihan tersebut.
Q: Bagaimana informasi lebih lanjut tentang pelatihan ini dapat diperoleh?
A: Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi BPPP Banyuwangi melalui telepon atau email, atau mengunjungi website resmi mereka.
Q: Apakah peserta pelatihan mendapatkan akomodasi selama mengikuti pelatihan?
A: Akomodasi untuk peserta pelatihan disediakan sesuai dengan ketentuan dan fasilitas yang tersedia di BPPP Banyuwangi.
Yuk sampaikan kepuasan pelayanan kami melalui :
Anda dapat melihat hasil kepuasan dari pelayanan kami melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store