Pelayanan Tentang Terdaftar Majelis Taklim

No. SK: Nomor 036 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan Terdaftar Majelis Taklim dari Pengurus Majelis Taklim dan Kepala KUA Kecamatan
  2. Daftar Susunan Pengurus Majelis Taklim
  3. Surat Keterangan Domisili Majelis Taklim dari Datok Penghulu Kampung
  4. Foto Copi KTP Pengurus Majelis Taklim
  5. Foto Copi KTP Minimal 15 (Lima Belas) Orang Jamaah

1. Email: kabacehtamiang@kemenag.go.id 

2.Kotak Saran

Tidak dipungut biaya

Surat Terdaftar Majelis Taklim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tentang Terdaftar Majelis Taklim"