Pelayanan Kesehatan Kerja, Olahraga

  1. Kartu Jaminan Kesehatan ( BPJS Kesehatan)
  2. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )

  1. Petugas merencanakan jadwal pelaksanaan kegiatan
  2. Petugas meminta persetujuan Kepala Puskesmas
  3. Petugas menyiapkan sarana dan prasarana termasuk blanko, instrumen untuk pelaksanaan kegiatan
  4. Petugas berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan
  5. Petugas melaksanakan kegiatan sesuai dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan
  6. Petugas mencatat hasil kegiatan
  7. Petugas melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas

Waktu penyelesaian pelayanan maksimal 1 jam tiap rumah

Tarif tindakan sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2024

Pemeriksaan kesehatan pada pekerja di Pos UKK , Pembinaan kesehatan olahraga pada kelompok masyarakat

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

 1. Secara Langsung datang ke Kantor di Jl. Jendral Ahmad Yani No 16 Sidakaya

 2. Telepon : (0282) 520924

 3. Whatsapp ke nomor 081225626980

 4. Kotak Saran;

 5. Email : pkmcilacapselatan_satu@yahoo.co.id

 6. Facebook : Puskesmas Cilsel 1

 7. Instagram : puskesmas_cilsel1

 8. Pertemuan- pertemuan / Lintas sektor;

 9. Sisukma-UPTD Puskesmas Cilacap Selatan I

 10. SP4N-Lapor – UPTD Puskesmas Cilacap Selatan I

 11. E-lapor bup : laporbup.cilacapkab.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store