Pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat

  1. Kartu Jaminan Kesehatan ( BPJS Kesehatan)
  2. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )

  1. Petugas merekap data penderita yang akan di kunjung
  2. Petugas melakukan koordiansi dengan tim perkesmas
  3. Petugas mempersiapkan alat-alat
  4. Petugas melaksanakan kunjungan rumah sesuai dengan data sasaran yang di tentukan
  5. Petugas melaksanakn pengkajian focus, masalah yang lazim di temukan lingkungan sekitar rumah, pendidikan dan ekonomi
  6. Petugas melakukan diskusi pengkajian dengan tim kesehatan lainnya untuk merencanakan tindak lanjut
  7. Petugas melakukan asuhan keperawatan keluaraga sesuai rencana dan kebutuhan penderita dan keluarga
  8. Petugas membuat laporan hasil perawatan kesehatan masyarakat
  9. Petugas membuat dokumentasi kegiatan
  10. Petugas Melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas

Waktu penyelesaian pelayanan maksimal 15 menit tiap rumah

Tidak dipungut biaya

Kegiatan kunjungan rumah pasien dengan kasus- kasus resiko tinggi (rawan kesehatan) melalui pendekatan keluarga

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

 1. Secara Langsung datang ke Kantor di Jl. Jendral Ahmad Yani No 16 Sidakaya

 2. Telepon : (0282) 520924

 3. Whatsapp ke nomor 081225626980

 4. Kotak Saran;

 5. Email : pkmcilacapselatan_satu@yahoo.co.id

 6. Facebook : Puskesmas Cilsel 1

 7. Instagram : puskesmas_cilsel1

 8. Pertemuan- pertemuan / Lintas sektor;

 9. Sisukma-UPTD Puskesmas Cilacap Selatan I

 10. SP4N-Lapor – UPTD Puskesmas Cilacap Selatan I

 11. E-lapor bup : laporbup.cilacapkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store