Pelayanan Kesehatan Lingkungan (SPP-TFU)

No. SK: 400.7/ 380 / 406.010.03.001 / 2024

  1. Data sasaran TFU

  1. Pengumpulan dan Pengolahan data TFU yang ada di wulayah kerja Puskesmas Pule
  2. Mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan
  3. menentukan lokasi dan jadwal pembinaan
  4. Memberikan penjelasan kepada penanggungjawab TFU tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
  5. Melakukan inspeksi, observasi dan wawancara terkait masalah sarana TFU, meliputi : - Mencatat nama pemilik dan jenis TFU yang dibina - Pemeriksaan fisik bangunan TFU - Memeriksa kemungkinan pencemaran lingkungan di sekitar TFU - Jika hasil pemeriksaan tidak memenuhi syarat, maka lakukan pembinaan berupa saran-saran perbaikan serta koordinasi lintas sektor
  6. Mengidentifikasi dan mengevaluasi hasil kegiatan pembinaan TFU secara keseluruhan dan membuat laporan hasil kegiatan

Dilaksanakan sesuai dengan Jadwal yang telah disusun dan disepakati dengan Penanggungjawab TFU.

Tidak dipungut biaya

Pembinaan, Pengawasan, Inspeksi, Pemantauan, Penilaian TFU

1.     Pengguna pelayanan menyampaikan pengaduan melalui media :

        a.     Scan barcode SKM online kabupaten Trenggalek

        b.     Telepon, SMS dan Whatsapp : 082331800794

        c.     Email : pule_pkm@yahoo.com

        d.    Websitehttps://pkm-pule.trenggalekkab.go.id/

        e.    Secara tertulis melalui:

            -       Surat yang ditujukan kepada tim Pelayanan pengaduan Puskesmas

            -       Kotak pengaduan

        f.     Secara langsung kepada petugas di Puskesmas Pule

2.     Petugas mencatat seluruh  pengaduan yang masuk

3.     Seluruh pengaduan akan dibahas oleh tim pelayanan pengaduan

4.  Aduan yang tidak terselesaikan  dibahas dan ditindaklanjuti dalam PTM (Pertemuan tinjauan Manajemen)

5.     Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui :

        a.  SMS, Telepon, Whatsapp, atau email pengadu yang bersangkutan

        b.  Papan pengumuman

        c. Secara langsung kepada pengadu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online