Pelayanan Gizi

  1. Kartu Jaminan Kesehatan ( BPJS Kesehatan)
  2. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )

  1. Petugas melaksanakan perencanaan dan sosialisasi PMT kepada tenaga puskesmas dan kader posyandu
  2. Petugas gizi bersama dengan kepala puskesmas, kepala TU, bendahara, bidan dan petugas terkait melakukan koordinasi pelaksanaan PMT untuk menentukan waktu, jenis PMT pemulihan dan teknis pelaksanaan PMT pemulihan
  3. Sosialisasi kepada kader
  4. Petugas menentukan data sasaran berdasarkan rekapitulasi laporan bulanan posyandu
  5. Petugas melakukan informasi dan validasi status gizi calon panerima PMT
  6. Petugas merencanakan menu PMT
  7. Petugas melakukan pembelian bahan PMT
  8. Petugas membagi lewat bidan atau kader

Waktu penyelesaian pelayanan maksimal 1 jam

Tidak dipungut biaya

Pemantauan pertumbuhan dan perkembanagn balita, Pemberian makanan tambahan bagi balita gizi buruk dan gizi kurang 3. Pemberian makanan tambahan pemulihan ibu hamil kekuranagn energi kronis, Pelacakan kasus gizi buruk, Pemberian Makanan Tambahan

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

 1. Secara Langsung datang ke Kantor di Jl. Jendral Ahmad Yani No 16 Sidakaya

 2. Telepon : (0282) 520924

 3. Whatsapp ke nomor 081225626980

 4. Kotak Saran;

 5. Email : pkmcilacapselatan_satu@yahoo.co.id

 6. Facebook : Puskesmas Cilsel 1

 7. Instagram : puskesmas_cilsel1

 8. Pertemuan- pertemuan / Lintas sektor;

 9. Sisukma-UPTD Puskesmas Cilacap Selatan I

 10. SP4N-Lapor – UPTD Puskesmas Cilacap Selatan I

 11. E-lapor bup : laporbup.cilacapkab.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store