Pelayanan Promosi Kesehatan

  1. Kartu Jaminan Kesehatan ( BPJS Kesehatan)
  2. Kartu Tanda Penduduk ( KTP );

  1. Petugas promkes menyusun rencana kegiatan, jadwal penyuluhan dan media penyuluhan yang dipakai berdasarkan masukan dari lintas program dan lintas sektor
  2. Petugas promkes meminta persetujuan Kepala Puskesmas
  3. Tim Promkes melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan sesuai protokol kesehatan
  4. Tim Promkes melaksanakan penyuluhan sesuai jadwal dan kebutuhan.
  5. Tim promkes menyusun notulen dan laporan pelaksanaan kegiatan penyuluhan
  6. Petugas promkes mencatat pelaksanaan penyuluhan di buku register penyuluhan dan melaporkan setiap bulan ke Dinas Kesehatan
  7. Jika dalam bulan berjalan terdapat permintaan penyuluhan,maka petugas promkes akan melakukan updateting jadwal penyuluhan

Waktu penyelesaian pelayanan maksimal 1 jam

Tidak dipungut biaya

Kegiatan survey mawas diri (SMD) , Musyawarah MasyarakatDesa (MMD), Penyuluhan kelompok

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

 1. Secara Langsung datang ke Kantor di Jl. Jendral Ahmad Yani No 16 Sidakaya

 2. Telepon : (0282) 520924

 3. Whatsapp ke nomor 081225626980

 4. Kotak Saran;

 5. Email : pkmcilacapselatan_satu@yahoo.co.id

 6. Facebook : Puskesmas Cilsel 1

 7. Instagram : puskesmas_cilsel1

 8. Pertemuan- pertemuan / Lintas sektor;

 9. Sisukma-UPTD Puskesmas Cilacap Selatan I

 10. SP4N-Lapor – UPTD Puskesmas Cilacap Selatan I

 11. E-lapor bup : laporbup.cilacapkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store