Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

No. SK: 400.9/24/419.110/2024

  1. Warga Kota Kediri
  2. KTP dan KK
  3. Nomor HP

  1. Pemohon datang ke Dinas Sosial langsung ke bagian Pelayanan dan mengambil nomor antrian

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Terdaftar penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) sesuai kriteria

Datang langsung ke Dinsos Kota Kediri, Jl. Brigjen Pol Imam Bachri No. 115

Telp : (0354) 697453

Website : dinsos.kedirikota.go.id

Kotak Pengaduan saran dan Masukan

Email : dinsoskotakediri@gmail.com

Instagram : dinassosial_kotakediri

Surga : 081333702221 (SMS) / http://surga.kedirikota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)"