Surat Pengantar Pindah Masuk

  1. Surat Pengantar RT RW KK Asal KTP Asli Surat Pindah dari Daerah Asal ( Desa, Kecamatan, Kabupaten atau Provinsi) Buku Nikah/ Akta Cerai/ Akta Kematian (Bagi yang sudah menikah/duda/janda) Akta Kelahiran Ijazah Terakhir Pas Foto 4*6 (2 lembar untuk Desa dan Kecamatan)
  2. Surat Pengantar RT RW KK Asal KTP Asli Surat Pindah dari Daerah Asal ( Desa, Kecamatan, Kabupaten atau Provinsi) Buku Nikah/ Akta Cerai/ Akta Kematian (Bagi yang sudah menikah/duda/janda) Akta Kelahiran Ijazah Terakhir Pas Foto 4*6 (2 lembar untuk Desa dan Kecamatan)

  1. Membawa semua Persyaratan Pembuatan Surat agar bisa dibuatkan Surat yang diinginkan
  2. Membawa semua Persyaratan Pembuatan Surat agar bisa dibuatkan Surat yang diinginkan

20

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah Masuk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pindah Masuk"