Pelayanan Sub Bagian Kepegawaian dan Rumah Tangga

No. SK: B-800.3.2/468/RSUDK-UMUM.2

  1. Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK)
  2. Non ASN (TK2D dan Tenaga BLUD)

Senin – Jumat pukul 08.00 s/d 16.30

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kepegawaian dan Perlengkapan Rumah Tangga

Bagi Pegawai RSUD Kudungga langsung ke Bagian Umum Sub Bagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Lantai II

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sub Bagian Kepegawaian dan Rumah Tangga"