No. SK: B-800.3.2/468/RSUDK-UMUM.2
1. Hari kerja Senin sampai Kamis: 08.00 sampai 16.30 WITA;
2. Hari Jumat : 08.00 sampai dengan 14.30 WITA;
3. SIMRS IT melayani permintaan pasang baru dan penambahan jaringan selama jam kerja bila cito maka akan dikerjakan lembur.
Sesuai Peraturan
Bupati Kutai Timur Nomor 92 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2018 Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga.
Instalasi Jaringan kabel, wifi akses lokal dan Internet.
Email: info@rsudkudungga.kutimkab.com;
Whatsapp: 082155837093 / 082213756884;
Aplikasi SP4N LAPOR!;
Kotak Saran;
Petugas Informasi dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store