Pelayanan Patologi Anatomi

No. SK: B-800.3.2/468/RSUDK-UMUM.2

  1. Formulir permintaan PA;
  2. Nomor rekam medik (untuk pasien dari luar RSUD KUDUNGGA SANGATTA KUTAI TIMUR);
  3. Spesimen telah terfiksasi menggunakan larutan formalin buffer 10 %.

Pelayanan Laboratorium Patologi Anatomi Pemeriksaan:
Sitopatologi : 3 hari
Histopatologi : 7 hari Imunohistokimia (IHC) : 7 hari

Sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Timur Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga.

Pelayanan Pemeriksaan Patologi Anatomi : 1. Papsmear; 2. Pelayanan FNAB; 3. Histopatologi kecil; 4. Histopatologi sedang; 5. Histopatologi besar.

Email: info@rsudkudungga.kutimkab.com;

Whatsapp: 082155837093 / 082213756884;

Aplikasi SP4N LAPOR!;

Kotak Saran;

Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Patologi Anatomi"