Pelayanan Kesehatan Lingkungan (SPP-IRT)

No. SK: 400.7/ 380 / 406.010.03.001 / 2024

  1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk
  2. Foto copy Sertifikat PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan)
  3. Foto 4x6 berwarna 2 lembar
  4. Surat Pengantar dari Puskesmas
  5. Surat Keterangan usaha dari Kelurahan atau desa
  6. Denah Lokasi
  7. Denah bangungan
  8. Contoh label/etiket

  1. Pemohon datang sendii dan mengajukan penerbitan SPP-IRT ke Dinas Kesehatan Kab. Trenggalek
  2. Verifikasi dan validasi dokumen oleh petugas PIRT
  3. Penyuluhan PIRT
  4. Petugas melakukan survey Sarana Produksi PIRT
  5. Entri data oleh petugas PIRT dan menyiapkan berkas
  6. Verifikasi dan Validasi hasil entri oleh Kasi/Kabid
  7. Penandatanganan oleh Kepala Dinas Kesehatan
  8. Penyerahan SPP-PIRT

Maksimal 4 minggu setelah pendaftaran

Tidak dipungut biaya

SPP-PIRT (Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga)

1.     Pengguna pelayanan menyampaikan pengaduan melalui media :

        a.     Scan barcode SKM online kabupaten Trenggalek

        b.     Telepon, SMS dan Whatsapp : 082331800794

        c.     Email : pule_pkm@yahoo.com

        d.    Websitehttps://pkm-pule.trenggalekkab.go.id/

        e.    Secara tertulis melalui:

            -       Surat yang ditujukan kepada tim Pelayanan pengaduan Puskesmas

            -       Kotak pengaduan

        f.     Secara langsung kepada petugas di Puskesmas Pule

2.     Petugas mencatat seluruh  pengaduan yang masuk

3.     Seluruh pengaduan akan dibahas oleh tim pelayanan pengaduan

4.  Aduan yang tidak terselesaikan  dibahas dan ditindaklanjuti dalam PTM (Pertemuan tinjauan Manajemen)

5.     Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui :

        a.  SMS, Telepon, Whatsapp, atau email pengadu yang bersangkutan

        b.  Papan pengumuman

        c. Secara langsung kepada pengadu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online