No. SK: 400.7/ 380 / 406.010.03.001 / 2024
Maksimal 4 minggu setelah pendaftaran
Tidak dipungut biaya
SPP-PIRT (Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga)
1. Pengguna pelayanan menyampaikan pengaduan melalui media :
a. Scan barcode SKM online kabupaten Trenggalek
b. Telepon, SMS dan Whatsapp : 082331800794
c. Email : pule_pkm@yahoo.com
d. Website: https://pkm-pule.trenggalekkab.go.id/
e. Secara tertulis melalui:
- Surat yang ditujukan kepada tim Pelayanan pengaduan Puskesmas
- Kotak pengaduan
f. Secara langsung kepada petugas di Puskesmas Pule
2. Petugas mencatat seluruh pengaduan yang masuk
3. Seluruh pengaduan akan dibahas oleh tim pelayanan pengaduan
4. Aduan yang tidak terselesaikan dibahas dan ditindaklanjuti dalam PTM (Pertemuan tinjauan Manajemen)
5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui :
a. SMS, Telepon, Whatsapp, atau email pengadu yang bersangkutan
b. Papan pengumuman
c. Secara langsung kepada pengaduMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store