Pelayanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah

No. SK: 008 Tahun 2024

  1. ? Persyaratan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fc ijazah (jika ada), buku raport asli, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, kemudian menyertakan 2 orang saksi teman lulus 1 angkatan
  2. ? Mengisi formulir permohonan penerbitan surat pengganti
  3. membawa persyaratan pebdukung lainnya yang dapat berubah sewaktu-waktu

  1. Lapor Kepada Satpam dan Mengisi Buku Tamu
  2. Staff menerima kunjungan dan laporan alumni yang kehilangan ijazah, ybs menulis buku tamu, staff menyerahkan formulir permohonan penerbitan surat pengganti untuk diisi dan dilengkapi oleh ybs. Dengan persyaratan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fc ijazah (jika ada), buku raport asli, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, kemudian menyertakan 2 orang saksi teman lulus 1 angkatan, Setelah dilengkapi, staff meneruskan ke TU untuk di proses. Setelah selesai di proses oleh TU, staff memberikan surat keterangan kehilangan ijazah tsb kepada ybs.
  3. Melaporkan kepada staff TUmaslah apa yang harus dilayani terkait dengan Ijazah

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Ijazah, kesalahan Penulisan Ijazah, Pengambilan Ijazah dan Kerusakan Ijazah

mangayolues@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

mangayolues@kemena.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah"