No. SK: 050 / 0180 / DKPP-SEKT / 2024
1. Pengaduan lewat media elektronik diteruskan ke SKPD terkait dalam waktu 10 menit
2. Pengaduan secara langsung ditindaklanjuti dalam waktu 1 hari bila bisa diselesaikan oleh petugas pengaduan dan maksimal 7 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penyelesaian Pengaduan
1. Datang langsung ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng dengan alamat Jalan Kartini No. 4 Singaraja
2. Telp./Fax : (0362) 21440
3. Website : www.dkpp.bulelengkab.go.id
4. e-mail : dkpp@bulelengkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store