Pengaduan Layanan Publik LAPOR SP4N

No. SK: 050 / 0180 / DKPP-SEKT / 2024

  • Masyarakat menyampaikan pengaduan melalui SMS, Website LAPOR!, dan Aplikasi LAPOR di PlayStore (dengan memuat minimal nama dan alamat lengkap serta lokasi permasalahan dan foto pendukung permasalahan)
    1. Pengguna layanan dapat langsung ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng Jalan Kartini Nomor 4 Singaraja dan menyampaikan pengaduan secara lisan dilengkapi dengan fotocopy bukti pendukung pengaduan sebanyak 1 lembar.

  • Masyarakat melakukan pengaduan
    1. Masyarakat melakukan pengaduan melalui bagan yg tertera

1. Pengaduan lewat media elektronik diteruskan ke SKPD terkait dalam waktu 10 menit

2. Pengaduan secara langsung ditindaklanjuti dalam waktu 1 hari bila bisa diselesaikan oleh petugas pengaduan dan maksimal 7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penyelesaian Pengaduan

1. Datang langsung ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng dengan alamat Jalan Kartini No. 4 Singaraja

2. Telp./Fax : (0362) 21440

3. Website : www.dkpp.bulelengkab.go.id

4. e-mail : dkpp@bulelengkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi LAPOR SP4N

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Layanan Publik LAPOR SP4N"