Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Warga Negara Asing (WNA)

No. SK: SK.26/T.48/TU/UM/5/2024

  1. Peneliti melakukan pendaftaran booking simaksi online dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan
  2. Petugas simaksi memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan paling lambat 3 hari kerja
  3. Pendaftar tidak lengkap melakukan perbaikan pendaftaran
  4. Pendaftar lengkap, pengunjung datang pengurusan simaksi paling cepat H-2 dari tanggal kunjungan sesuai pendaftaran.
  5. Peneliti datang dengan membawa persyaratan : a. Surat Keterangan Jalan dari Kepolisian b. Surat Izin Penelitian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan c.q. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi c. Surat Pemberitahuan Penelitian dari Kementerian Dalam Negeri d. Surat Rekomendasi dari Mitra Kerja
  6. Peneliti mempresentasikan kegiatan Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan yang akan dilakukan di kawasan konservasi
  7. Balai Taman Nasiona Manusela memberikan persetujuan terhadap batasan penelitian yang akan dilakukan (lokasi, obyek, dan hal lain sebagainya)
  8. Petugas melakukan pemeriksaan kembali dokumen persyaratan
  9. Simaksi terbit
  10. Melapor di pintu masuk dan keluar
  11. Setelah selesai pelaksanaan penelitian, Peneliti memiliki kewajiban menyerahkan hasil penelitian hardcopy/softcopy paling lambat 1 bulan setelah pengolahan data.

Penyelesaian 1 (satu) hari sejak dokumen persyaratan lengkap dan dilakukan presentasi

Biaya Tarif Kegiatan :

a.    < 1>

b.    1 – 6 bulan : Rp. 10.000.000.-/orang

c.     7 – 12 bulan : 15.000.000,-/orang

 

Catatan : Biaya hanya untuk kegiatan penelitian apabila ada aktivitas/kegiatan lain seperti foto, video atau pengambilan sampel maka dikenakan biaya tersebut sesuai PP Nomor  12 Tahun 2014

Simaksi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan

1.    Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Balai Taman Nasional Manusela

Jl Kelang No 1, Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku 97511

2.    Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

E-mail : balaitnmanusela@gmail.com

Instagram : btn__manusela

No HP : 0811 5122 000


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pendaftaran online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Warga Negara Asing (WNA)"