Pelayanan Laboratorium

  1. Lembar permintaan pemeriksaan laboratorium
  2. Kartu identitas: KTP/SIM/KK
  3. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Pasien menyerahkan lembar permintaan pemeriksaan laboratorium dari ruang pelayanan di box laboratorium yang disediakan.
  2. Petugas mempersilahkan duduk di ruang tunggu sambil menunggu panggilan.
  3. Petugas memanggil pasien dan mengidentifikasi sesuai nama, tanggal lahir, dan alamat.
  4. Petugas memberikan penjelasan kepada pasien tentang tindakan yang akan dilakukan dan mengisi informed consent.
  5. Petugas mempersilahkan pasien menunggu. hasil laboratorium di luar ruangan.
  6. Petugas melakukan pengolahan dan pemeriksaan sampel sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  7. Pasien menerima hasil pemeriksaan laboratorium untukdiserahkan kepada dokter/ ruang pemeriksaan yang merujuk

Waktu Menyesuaikan Kebutuhan Pasien

a.    Paket ibu hamil: 45 menit

b.    Pemeriksaan widal: 20 menit

 c. Pemeriksaan darah rutin: 10 menit

o Gula Darah Spektro fotometer

o Gula Darah Stik

o Asam Urat Stik

o Cholesterol Stik

o Widal

o Golongan Darah

o HIV (Selain ibu hamil)

o HBsAg (Selain ibu hamil)

o Urin Rutin

o Tes Kehamilan

o Protein Urin

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

20.000

15.000

20.000

30.000

50.000

10.000

50.000

40.000

15.000

15.000

15.000


o Glukosa Urin

o Feses Rutin

o Urin Lengkap

o Darah Rutin (Hematology Analizer)

o Haemoglobin

o Leukosit

o Difftel

o Trombosit

o LED

o Hematokrit

 

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

15.000

10.000

25.000

50.000

15.000

15.000

15.000

15.000

10.000

15.000

 


Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kebumen

a. Pemeriksaan darah rutin/hematology analizer : Hb, Hematokrit, Jumlah Leukosit,Jumlah Trombosit, Hitung Jenis Leukosit, Laju Endap Darah. b. Pemeriksaan kimia darah: GDS/GDP/GDPP, Kolesterol, Asam Urat. c. Pemeriksaan Imunoserologi: Tes Kehamilan, Golongan Darah, Widal, VDRL, HbsAg d. Pemeriksaan bakteriologi dan parasitologi: BTA, Gonorrhea, Trichomoniasis, Candidiasis, Bakterial Vaginosis. e. Pemeriksaan urinalisa

a.    Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, no whatsapp (082220649488), atau aduan langsung.

b.    Petugas mencatat semua pengaduan.

c.  Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.

d.   Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/e-mail
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"