Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. Kartu identitas: KTP/SIM/KK
  2. Kartu berobat (pasien lama)
  3. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Petugas memanggil pasien sesuai antrean
  2. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien.
  3. Petugas melakukan pemeriksaan vital sign.
  4. Dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien.
  5. Dokter melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan.
  6. Dokter memberikan rujukan ke ruang pemeriksaan lain maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan.
  7. Dokter memberi resep obat dan mempersilahkan pasien mengambil obat di Ruang Farmasi

Waktu Tergantung Dari kebutuhan pasien

o Pendaftaran

o Tarif Kir Kesehatan

üMasuk sekolah

üAnak sekolah kegiatan ekstrakurikuler

üCalon pengantin / orang

ücalon Jemaah haji / umroh

üpendidikan / pelatihan Pegawai NegeriSipil

ümelamar pekerjaan

üpencalonan kepala desa/kelurahan dan perangkat desa/calon legislative/PanitiaPemungutanSuara

übiaya legalisasi/lembar

üasuransi

üVisum

-   Visum Luar di Puskesmas

-   Visum Luar di TKP

üSurat keterangan hasil pemeriksaan Covid-19

Rp

 

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

 

Rp

Rp

 

Rp

Rp

Rp

15.000

 

5.000

5.000

15.000

25.000

5.000

5.000

5.000

 

1.000

25.000

 

25.000

40.000

5.000


Mendapatkan obat dari ruang layanan

a.  Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, no whatsapp (0822 2064 9488), atau aduan langsung.

b.   Petugas mencatat semua pengaduan.

c. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.

d.   Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/No Whatsapp/e-mail         pengadu yang bersangkutan/papan pengumuman puskesmas.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"