Waktu Tergantung Dari kebutuhan pasien
o Pendaftaran o Tarif Kir Kesehatan üMasuk sekolah üAnak sekolah kegiatan ekstrakurikuler üCalon pengantin / orang ücalon Jemaah haji / umroh üpendidikan / pelatihan Pegawai NegeriSipil ümelamar pekerjaan üpencalonan kepala desa/kelurahan dan perangkat desa/calon legislative/PanitiaPemungutanSuara übiaya legalisasi/lembar üasuransi üVisum - Visum Luar di Puskesmas - Visum Luar di TKP üSurat keterangan hasil pemeriksaan Covid-19 |
Rp
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
Rp Rp
Rp Rp Rp |
15.000
5.000 5.000 15.000 25.000 5.000 5.000 5.000
1.000 25.000
25.000 40.000 5.000 |
Mendapatkan obat dari ruang layanan
a. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, no whatsapp (0822 2064 9488), atau aduan langsung.
b. Petugas mencatat semua pengaduan.
c. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.
d. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/No Whatsapp/e-mail pengadu yang bersangkutan/papan pengumuman puskesmas.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store