Pelayanan Gizi

  1. Rekam medis dari pendaftaran

  1. Pasien melakukan antrian di ruang tunggu depan pelayanan promosi kesehatan.
  2. Petugas memanggil pasien/ klien ke layanan konseling gizi.
  3. Petugas menerima pasien/klien dari ruang pelayanan.
  4.  Petugas melakukan wawancara dan tanya jawab untuk mencari faktor penyebab penyakit pasien/ klien.
  5. Petugas mengisi hasil wawancara dan tanya jawab ke form rekam medis yang ada.
  6. Petugas memberikan penyuluhan  gizi kemungkinan penyebab penyakit pasien dengan metode KIE
  7. Memberikan brosur kesehatan gizi yang terkait penyakit pasien (bila diperlukan)
  8. Petugas menetapkan jadwal kunjungan rumah pasien untuk inspeksi gizi (bila diperlukan)

10 s.d 20 menit

1  Pasien umum sesuai dengan Perbup 11 Tahun 2023 tentang Perda Tarif

2  Pasien JKN sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


Mendapatkan penjelasan tentang kondisi pasien serta penyuluhan/ KIE.

  1. Whatsapp : 081358556717
  2. Email : uptdpuskesmaspadureso@gmail.com
  3. Instagram : @puskesmaspadureso
  4. Telepon : (0287) 6651138
  5. Kotak saran
  6. Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"