Mutasi Siswa Jenjang Sekolah Dasar

  1. Surat permohonan mutasi dari orang tua siswa;
  2. Fotocopy Rapor Semester Akhir;
  3. Surat Rekomendasi melepas dari sekolah asal;
  4. Surat Rekomendasi menerima dari sekolah tujuan;
  5. Surat Mutasi dari Dapodik sekolah asal; dan
  6. Surat Rekomendasi melepas / menerima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat

  1. 1. Menerima Berkas Permohonan Mutasi Siswa; 2. Memeriksa kelengkapan berkas permohonan mutasi siswa, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki, jika lengkap diproses lebih lanjut. 3. Memeriksa update Dapodik sekolah asal dan sekolah tujuan 4. Memberikan keterangan bahwa sekolah tujuan masih tersedia ruang untuk mutasi siswa. 5. Memberikan rekomendasi siswa mutasi; 6. Melakukan exit/enty siswa mutasi 7. Menerima Surat Mutasi dan menandatangani tanda terima pada buku agenda; 8. Siswa terdaftar di sekolah baru.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Permohonan Mutasi Siswa Jenjang Sekolah Dasar

Penanganan Pengaduan dapat diaksesmelalui www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Siswa Jenjang Sekolah Dasar"