Pembuatan Surat Rekomendasi Pembelian Bbm (Solar)

No. SK: 000.8.3.2/1494/SKRT/DISTAN/2024

  1. Surat permohonan yang diketahui oleh kelian subak
  2. Surat permohonan yang diketahui oleh kepala desa
  3. Surat permohonan yang diketahui oleh koordinator BPP Kecamatan
  4. Foto Alsintan
  5. Foto Copy KTP

  1. Calon pencari surat rekomendasi mengajukan surat permohonan (ditanda tangan oleh Kelian Subak, Koordinator BPP Kecamatan, dan Kepala Desa.
  2. Surat permohonan rekomendasi ditujukan kepada Kepala Dinas untuk memberikan disposisi.
  3. Surat permohonan rekomendasi turun ke Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian untuk mendapatkan arahan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian.
  4. Pengawas Alsintan dan Staf Teknis melakukan verifikasi dan validasi terhadap surat permohonan tersebut, membuat Telaahan Staf untuk mendapatkan rekomendasi / persetujuan Kepala Dinas atas surat permohonan tersebut.
  5. Telaahan Staf diperiksa oleh Kepala Bidang dan Kepala Dinas.
  6. Kepala Dinas memberikan persetujuan surat permohonan tersebut.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Pada jam dan hari kerja melalui :                                          

1. Datang langsung ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng                                   

2. Kotak saran                                    

3. Telp. (0362) 25090                                    

4. e-mail : pelayanandistan@gmail.com

5. website : http://distan.buleleng.go.id          

6. SP4N LAPOR : https://www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Rekomendasi Pembelian Bbm (Solar) "