Pelayanan Imunisasi di Puskesmas

No. SK: 440.1 /004/KEP/2024

  1. Membawa buku KIA bagi ibu hamil dan bayi.
  2. Membawa dokumen pendaftaran untuk calon pengantin.

  • Prosedur Pelayanan Imunisasi di Puskesmas
    1. Pasien datang ke Puskesmas
    2. Pasien mendaftar ke petugas
    3. Petugas memanggil pasien
    4. Petugas meneliti buku catatan imunisasi
    5. Petugas melakukan penyuntikan imunisasi sesuai prosedur
    6. Petugas memberikan konseling kepada pasien
    7. Pasien diminta untuk menunggu 10 menit pasca imunisasi untuk melihatan apakaha ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)

1. Imunisasi dan konseling 5-10 menit

2. Waktu tunggu pelayanan <30>


  1. Pasien umum sesuai dengan Perbup 11 Tahun 2023 tentang Perda Tarif
  2. Pasien JKN sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan Imunisasi di Puskesmas

  1. Whatsapp : 0852 1976 0080
  2. Email : puskesmasayahsatu@gmail.com
  3. Instagram : @puskesmasayah1
  4. Telepon : (0287) 6642100
  5. Kotak saran
  6. Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi di Puskesmas"