3 menit
1. Pasien umum sesuai dengan Perbup 11 Tahun 2023 tentang Perda Tarif
2. Pasien JKN sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
KIA dan MTBS
Whatsapp : +62 813-2844-4551
Email : pkmkarangsambung@gmail.com
Instagram : @puskesmaskarangsambung
Telepon ☎: 0287 - 3878053
Kotak saran ✍
Langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store