Imunisasi dan MTBS

  1. Membawa identitas ber NIK

  1. Petugas memanggil pasien 2. Pasien masuk ke ruang pelayanan MTBS 3. Petugas akan melakukan anamnesis, pemeriksaan tanda vital, dan pemeriksaan fisik serta mencatat hasil pemeriksaan di rekam medis. 4. Apabila pasien membutuhkan pemeriksaan penunjang lainnya, maka dapat dilakukan rujukan internal ke ruang pelayanan yang lain. 5. Pasien bayi yang akan imunisasi akan diperiksa terlebih dahulu apakah cukup sehat untuk mendapatkan imunisasi hari ini. Bila kondisi bayi sehat, maka bayi akan diberi jenis imunisasi sesuai jadwalnya. Untuk jenis imunisasi yang dapat menimbulkan demam, kepada orang tua bayi akan deberi resep pengambilan obat penurun panas.

Pemeriksaan bayi dan balita 10 menit

Konsultasi pasien 10 menit

Tindik daun telinga 10 menit

Waktu tunggu pelayanan <60>

1. Pasien umum sesuai dengan Perbup 11 Tahun 2023 tentang Perda Tarif 2. Pasien JKN sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Imunisasi dan MTBS

tel: 0287 - 3878053

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store