No. SK: 16 TAHUN 2024
1. Jika pengguna layanan datang langsung, maka akan menerima hasil dokumen legalisir ijazah maksimal 30 menit sejak menyampaikan permohonan tertulis;
2. Jika menyampaikan permohonan melalui website maka pengguna layanan dapat mengambil hasil dokumen legalisir ijazah 1 (satu) hari kerja sejak menerima konfirmasi melalui e- mail.
Tidak dipungut biaya
Berkas ijazah yang sudah di legalisir
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran;
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
e-mail: ptsp.man2bna@gmail.com
website: https://man2bna.sch.id/layanan-pengaduan-masyarakat/Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store