Pengantar Pembuatan Surat Pindah

  1. MEMBAWA SURAT PENGANTAR RT/RW
  2. MEMBAWA FOTOKOPI KARTU KELUARGA
  3. MEMBAWA FOTOKOPI E-KTP
  4. MEMBAWA DATA KEPINDAHAN

10 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT PENGANTAR PEMBUATAN SURAT PINDAH

Pengantar pembuatan surat pindah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pembuatan Surat Pindah"