Pengantar Pembuatan Akta Kematian

  1. MEMBAWA SURAT PENGANTAR RT/RW
  2. MEMBAWA FOTOKOPI KARTU KELUARGA
  3. MEMBAWA FOTOKOPI KARTU KELUARGA DAN E-KTP 2 SAKSI

10 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT PENGANTAR PEMBUATAN PENGANTAR AKTA KEMATIAN

PENGANTAR PEMBUATAN AKTA KEMATIAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pembuatan Akta Kematian"