No. SK: 061/09/43/TAHUN 2022
Jangka waktu 10 sampai 15 menit dari dipanggil nomer antrian
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Akte Kematian
Disedikan sarana pengaduan bisa melalui: Facebook, Email, Website Lapor Bup, Sp4n Lapor maupun Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store