Maksimal 14 Hari zKerja
Tidak dipungut biaya
Surat izin operasional LKS yang menyelenggarakan layanan Panti Sosial/Pusat Rehabilitasi Sosial/Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sosial/Pusat Kesejahteraan Sosial/Rumah Singgah/dan/atau Rumah Perlindungan Sosial
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke Dinas Sosial Kota Cilegon Jl. Pasar Baru No. 1 Jombang Kota Cilegon
2. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis dapat disampaikan melalui kanal :
· Email : dinsos@cilegon.go.id
· Website : www.dinsos.cilegon.go.id
· Facebook : @dinassosialkotacilegon
· IG : @dinsoscilegon
· Nomor Layanan Pengaduan : 0895 0269 2855
SP4N LAPOR : https://www.lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store