Pendaftaran Nomor Registrasi Produk Perikanan ke Negara Mitra

  1. Surat permohonan
  2. Surat Pernyataan pemanfaatan
  3. Copy sertifikat HACCP

  1. Petugas Administrasi menerima permohonan nomor registrasi ekspor dari UPI melalui website http://ppk.bkipm.kkp.go.id
  2. Kepala Pusat PM Memberikan disposisi untuk menindaklanjuti permohonan nomor registrasi
  3. Koordinator Kelompok HPK Memberikan disposisi untuk memeriksa kelengkapan, kebenaran dan keabsahan dokumen
  4. Tim Verifikator Melakukan verifikasi kelengkapan, kebenaran dan keabsahan dokumen serta membuat konsep surat pengajuan pendaftaran nomor registrasi
  5. Koordinator Kelompok HPK Menerima, mengoreksi dan mengusulkan konsep surat pengajuan pendaftaran Nomor registrasi
  6. Kepala Pusat PM Menandatangani surat pengajuan pendaftaran nomor registrasi ke Negara Mitra
  7. Petugas Adminstrasi Mengirimkan surat pengajuan pendaftaran nomor registrasi ke Negara mitra
  8. Petugas Administrasi Menerima hasil persetujuan pendaftaran nomor registrasi dari Negara mitra dan membuat konsep sertifikat pengesahan nomor registrasi UPI
  9. Kepala Pusat PM Menandatangani sertifikat pengesahan nomor registrasi UPI.
  10. Petugas administrasi Menyerahkan sertifikat pengesahan nomor registrasi UPI

6 hari 35 menit kerja terhitung dari dokumen dinyatakan lengkap, siap untuk didaftarkan sesuai dengan periode waktu pendaftaran dan menyerahkan sertifikat pengesahan nomor registrasi UPI.

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Pengesahan Nomor Registrasi UPI

Pengelolaan keluhan, pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dan/atau melalui surat kepada :
Petugas Pengelola Keluhan/Pengaduan. Alamat Kantor : Kantor Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan BKIPM, Gedung Mina bahari II Lt 10, Jl. Medan Merdeka Timur No 16 Jakarta Pusat
Melalui Layanan Pengaduan pada web BKIPM ( http://www.bkipm.kkp.go.id) atau lapor.go.id
Telp. (021) 351 9070 ext. 1002
Kotak saran/pengaduan pada UPT KIPM dan Pusat Pengendalian Mutu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Nomor Registrasi Produk Perikanan ke Negara Mitra"