Pelayanan Pembuatan Sumur Resapan Dangkal

No. SK: TM.00.04/54 Tahun 2024

  1. 1. Lokasi Sumur berada di Lahan Pemerintah (Perkampungan dan sekolah negeri)
  2. 2. Lokasi Pembuatan pada tanah yang tidak bergelombang,tidak berlereng,tidak curam
  3. 3. Letaknya Jauh dari tempat penimbunan sampah,jauh dari bangunan dan septic tank (Minimum 5 Meter dari tepi dan berjarak minimum 1 meter dari pondasi bangunan)
  4. 4. Struktur Tanah harus mempunyai permebilitas tanah tinggi
  5. 5. Lokasi sumur Tidak Di jalan beraspal

  1. 1. Permohonan Sumur Resapan Dangkal di Lahan Pemerintah
  2. 2. Survey Titik Lokasi apakah sudah sesuai dengan Persyaratan pembuatan Sumur Resapan Dangkal
  3. 3. Koordinasi dengan pemohon sumur resapan dangkal
  4. 4. Membangun Sumur Resapan Di Lokasi Yang telah disepakati
  5. 5. Melakukan pemeliharaan terhadap sumur resapan yang dibangun
  6. 6. Jika dikemudian hari terdampak pembangunan wajib melaporkan ke DLH dan akan dibuatkan Berita Acara

21 Hari

Tidak dipungut biaya

Sumur Resapan Dangkal

a.   ULAS

b.   Telepon (0271)714898

c.Kunjungan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

a. ULAS b. Telepon (0271)714898 c. Kunjungan Langsung

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Sumur Resapan Dangkal"