Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 400.7/ 380 / 406.010.03.001 / 2024

  • PERSYARATAN PELAYANAN KEFARMASIAN
    1. Membawa resep dari poli pelayanan

  • PROSEDUR PELAYANAN KEFARMASIAN
    1. Pasien menaruh resep di Ruang Farmasi
    2. Pasien menunggu sampai dipanggil untuk menerima obat
    3. Petugas mengambil resep sesuai urutan
    4. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan resep (nama pasien, tanggal lahir, alamat)
    5. Petugas melakukan screening resep
    6. Petugas melakukan pengambilan obat racikan atau non racikan berdasarkan resep
    7. Petugas melakukan penyerahan obat sesuai urutan resep disertai pemberian informasi atau konseling obat kepada Pasien

  1.      Menyiapkan resep racikan : 15-30 menit per 1 lembar resep
  2.      Penyiapan resep non racikan : 5-20 menit per 1 lembar resep
  3.     Penyerahan dan pemberian informasi obat (PIO) : maksimal 15 menit per pasien

  • Pasien Umum : sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 tentang  Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
  • Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 tentang Standar Tarif JKN

Penyediaan obat racikan , Penyediaan obat non racikan , Pemberian Informasi Obat (PIO)

1.    Pengguna / pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a.    Ulasan Google Maps dan media social (fb, IG, Tiktok) Puskesmas Pule

b.    SMS, telepon dan Whatsapp : 082331800794

c.    Email : pule_pkm@yahoo.co.id

d.    Secara tertulis melalui surat formulir pengaduan masyarakat di kotak pengaduan

e.    Secara langsung

2.    Petugas mencatat semua pengaduan

3.    Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

4.   Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM

5.   Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui :

a.    SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan

b.    Papan pengumuman

c.   Secara langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online