Pelayanan Tumbuh Kembang DDTK

No. SK: KP.00/4303/IV/2024

  1. Kartu JKN/BPJS
  2. KTP
  3. Katu Identitas Berobat (KIB) bagi pasien lama
  4. Surat Keterangan Domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS
  5. Buku KIA bagi yang sudah memiliki

  1. a. Pasien melakukan pendaftaran
    b. Pasien menunggu di ryang tunggu
    c. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian
    d. Pasien diperiksa melalui wawancara anamnesa
    e. Pasien diperiksa dengan formulir DDTK sesuai jadwal dan jenis skrining DDTK
    f. Pasien menerima penatalaksanaan sesuai indikasi (konseling stimulasi, intervensi stimulasi, pemeriksaan laboratorium, konseling gizi, terapi obat, rujukan bila diperlukan)
    g. Pasien menerima informasi jadwal pemeriksaan ulang untuk evaluasi intervensi
    h. Pasien dipersilahkan pulang

Layanan MTBS : 10-15 menit

Gratis : bagi peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta

Membayar : bagi pasien umum (non JKN KIS) dan penduduk luar Kota Surakarta, sesuai Perda Nomor 14 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta


Pelayanan Tumbuh Kembang balita DDTK

1.Sampaikan aduan melalui media sosial lewat DM instagram @puskesmasgilingan atau chat Whatsapp di nomor 081909178154  (Jam Kerja)              

2. Bisa secara langsung ke Petugas bagian Informasi dengan menguraikan  permasalahan secara jelas, lengkap dan berdasarkan fakta.

3. Dengan menuliskan  aduan melalui kotak saran yang ada di puskesmas disertai nama, alamat dan nomor telepon pelapor.

4. Website ULAS:

    pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

5. SPN4 Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tumbuh Kembang DDTK"