Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi (Solar)

  1. Surat permohonan rekomendasi pembelian BBM Bersubsidi (solar) dari Perangkat Daerah

  1. Perangkat Daerah mengajukan surat permohonan
  2. Petugas memproses sesuai dengan permohonan surat masuk
  3. Kepala Dinas menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi (Solar).

Maksimal 1 hari pada hari kerja sesuai diterimanya berkas lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi (Solar)

Melalui :

a.    Datang langsung ke kantor Dinas Perdagangan (Bidang pelayanan dan Pengembangan Perdagangan )

b.   Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

c.   Web : www.dinasperdagangan.surakarta.go.id

d.   Email : dinasperdagangan.surakarta.go.id

e.   Instagram : @disdag.surakarta

f.   SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi (Solar)"