No. SK: PR.01.06/C.X.14/945/2024
Tergantung jarak tempuh rujukan
Sesuai PP No. 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Kemenkes, dikenakan tarif dengan
rincian sebagai berikut:
a. Jarak tempuh sampai dengan 1O km : Rp.50.000
b. Tambahan per kilometer (setelah 10km) :Rp.5.000
Rujukan Medis Kegawatdaruratan
Link Pengaduan : https://bit.ly/m/MANGADU
Website : www.bkkmanado.com
Email : kkpmanado@gmail.com
Instagram : @bkk_manado
Telp : 0431-811104
Atau melalui link pengaduan nasional di www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store