Pelayanan Permohonan Keringanan Biaya Pengobatan, Keringanan Spp Dan Permohonan Biasiswa

No. SK: 554.2/18/2022

  1. 1. Surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah yang sudah ditandatangani pemohon dan diketahui Kades / Lurah.
  2. 2. Fotocopy KTP, FC KK
  3. 3. Surat keterangan tidak mampu dari pemohon diketahui oleh Ketua RT / RW dan Kepala Desa / Lurah.
  4. 4. Rujukan dari puskesmas setempat, bagi yang berobat di rumah sakit.

  1. 1. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan untuk menyerahkan berkas permohonan.
  2. 2. Pemeriksaan berkas permohonan, petugas mengecek dan meneliti kesesuaian persyaratan
  3. 3. a. Jika berkas belum benar dan lengkap serta apabila tidak sesuai , permohonan dikembalikan untuk dilengkapi. b. Jika berkas benar dan lengkap maka surat permohonan akan diproses
  4. 4. Pemarafan + penandatanganan oleh pejabat yang berwenang
  5. 5. Pengarsipan data , pemberian nomor surat
  6. 6. Penyerahan surat ke pemohon.

Maksimal 15 (lima belas) menit  terhitung  persyaratan diterima

lengkap.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Permohonan Keringanan Biaya Pengobatan, Keringanan Spp Dan Permohonan Biasiswa

Sarana pelayanan pengaduan

-       Kotak saran

Telepon : 082137156427

Kantor Kecamatan Kayen Jl. Raya Pati - Kayen KM 17

 

Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh

Tim Pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :

Cek administrasi

 

Koordinasi internal

 

Koordinasi intansi terkait

 

Reponsif pengaduan : maksimal 3 X 24 jam.

Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang diterima.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Keringanan Biaya Pengobatan, Keringanan Spp Dan Permohonan Biasiswa"