Penataan dan Perkembangan Penyelenggaraan Administrasi Desa;

No. SK: 400.10/67/DPMD/2024

  1. Program Lomba Desa Nasional
  2. Keputusan Bupati tentang Penetapan Pemenang/Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten
  3. Surat Jadwal Lomba Desa Tingkat Propinsi

a.    Pemerintah Desa melakukan pengisian Aplikasi Epdeskel secara mandiri.

b.    DPMD melihat skor hasil pengisian Aplikasi Epdeskel dan memilih 1-2 Desa per Kecamatan untuk mengikuti lomba Tingkat Kecamatan

c.     DPMD membentuk Tim Penilai Lomba Desa yang melibatkan OPD terkait

d.    DPMD Menyusun jadwal penilaian/klarifikasi lapangan

e.    Jadwal dikirmkan kepada Tim Lomba Desa dan Desa yang bersangkutan

f.      DPMD bersama Tim Penilai melakukan penilaian/klarifikasi lapangan

g.    DPMD merekap hasil penilaian/klarifikasi lapangan

h.    DPMD Bersama Tim Penilaian melakukan Rapat untuk menetapkan Juara Lomba

i.      DPMD membuat Telaahan Staf beserta Draft SK Bupati tentang Penetapan Juara Lomba

j.      Telaahan Staf disampaikan kepada Sekretaris Daerah untuk di disposisi

a.    Disposisi Sekretaris Daerah disampaikan kepada Bagian Hukum

b.    Bagian Hukum memproses disposisi Sekretaris Daerah

c.     DPMD menerima dokumen SK Penetapan Juara Lomba

d. DPMD melakukan paraf berjenjang sampai pada penandatanganan SK oleh Bupati

DPMD menyampaikan SK Penetapan Juara Lomba Desa kepada Desa yang bersangkutan

Tidak dipungut biaya

SK Bupati tentang Penetapan Juara Lomba Desa

Pengaduan dapat disampaikan kepada  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui :

1.         Email : dpmdkabupatenppu@gmail.com

2.         Website : dpmd.penajamkab.go.id

3.         FB :  Dpmd Ppu

4.         IG :  Dpmd_ppu

Layanan SP4N LAPOR (Lapor. go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penataan dan Perkembangan Penyelenggaraan Administrasi Desa;"