Layanan Kunjungan

  1. Membawa Surat Ijin dari Pihak Penahan (Bagi Tahanan)

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan

Hubungi Nomor Layanan Pengaduan :

081237017633

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan"