Jenis Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 816/002/SK-PKMMAMB

  1. KTP
  2. BPJS
  3. Kartu Berobat Puskesmas
  4. Buku KIA

  1. Pasien/keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien menuju ruang KIA
  3. Pasien mendapatkan pemeriksaan kehamilan oleh Bidan
  4. Pasien mendapatkan pemeriksaan USG pada TM 1 dan TM III
  5. Pasien dirujuk ke RS jika ada indikasi
  6. Jika tidak dirujuk, pasien menuju apotek untuk mendapatkan obat (Vitamin yang di butuhkan ibu hamil)

15 Menit

Gratis untuk peserta BPJS

Pelayanan Pemeriksaan USG

Penyampaian pengaduan/saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui layanan pengaduan Puskesmas Mamburungan, datang langsung melalui petugas layanan pengaduan/fasilitator pengaduan

-      Meja Pengaduan

-      Instagram : puskesmas_mamburungan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak"