Pelayanan Fisioterapi

  1. Telah mendaftar di loket Pendaftaran

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
  2. Petugas memastikan identittas pasien berdasarkan rekam medis elektronik
  3. Petugas melakukan asesmen
  4. Petugas memberikan modalitas terapi yang sesuai
  5. Petugas mendokumentasikan ke dalam rekam medis elektronik pasien

Sesuai dengan kasus

Sesuai dengan peraturan bupati pati nomor 69 tahun 2021 tentang tarif layanan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis daerah pusat Kesehatan masyarakat pada dinas Kesehatan kabupaten pati

   


Fisioterapi, Pijat Bayi, Infra Red, Terapi Latihan


1.   SMS / WA : 085 290 090 270

2.   Email : puskesmasgabusii@gmail.com

3.      Telepon : ( 0295 ) 4101025

4.   Instagram : @puskesmasgabusdua

5.   Facebook : Puskesmas Gabus II

6.   Website    : pkmgabus2.patikab.go.id

7.   Secara Tertulis Melalui : Surat yang ditujukan langsung kepada kepala UPTD Puskesmas Gabus II dan Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi "