Pelayanan Persalinan

  1. Pasien Umum : KTP, KK / Kartu tanda pengenal puskesmas (pasien lama)
  2. Pasien BPJS : KTP, KK, kartu BPJS

  1. Keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran dengan membawa persyaratan yang di perlukan
  2. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien
  3. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien
  4. Petugas menjelasakan prosedur dan tindakan yang akan di lakukan kepada pasien dan keluarga pasien
  5. Petugas memberikan informed consent kepada pasien dan keluarga pasien untuk di tanda tangani
  6. Petugas melakukan pemantauan kemajuan persalinan, apabila ada kegawatdaruratan maka akan akan di rujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan lanjutan.
  7. Petugas melakukan pertolongan persalinan kepada pasien
  8. Petugas melakukan pemantauan post partum apabila ada kedaruratan maka akan dirujuk ke fasilitas pelayanan lanjutan
  9. Petugas memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga tentang perawatan post partum
  10. Keluarga pasien mengambil obat di apotek

24 Jam

  • Pasien Umum sesuai dengan peraturan bupati pati nomor 69 tahun 2021 tentang tarif layanan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis daerah pusat Kesehatan masyarakat pada dinas Kesehatan kabupaten pati.
  •      Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023 Tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan

Pelayanan pertolongan persalinan normal, Pelayanan ambulance dan rujukan pasien

1.   SMS / WA : 085 290 090 270

2.   Email : puskesmasgabusii@gmail.com

3.   Telepon : ( 0295 ) 4101025

4.   Instagram : @puskesmasgabusdua

5.   Facebook : Puskesmas Gabus II

6.   Website   : pkmgabus2.patikab.go.id

7.   Secara Tertulis Melalui :  Surat yang ditujukan langsung kepada kepala UPTD Puskesmas Gabus II dan Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan "