Pelayanan Ruang Tindakan dan Kegawatdaruratan

  1. Pasien Umum : KTP / KK / Kartu tanda pengenal puskesmas (pasien lama)
  2. Pasien BPJS : KTP / KK / Kartu BPJS

  1. Pasien datang langsung di terima di ruang tindakan
  2. Petugas melakukan anamnesa kepada kepada pasien
  3. Petugas meminta keluarga pasien untuk mendaftar di loket pendaftaran
  4. Petugas melakukan konsul dengan dokter dan dokter melakukan pemeriksaan pasien
  5. Petugas menjelaskan prosedur dan tindakan yang akan di lakukan kepada pasien dan keluarga pasien
  6. Petugas memberikan informed consent kepada pasien dan keluarga pasien untuk di tanda tangani
  7. Petugas melakukan tindakan medis sesuai prosedur
  8. Petugas melakukan pengawasan dan pengamatan
  9. Petugas melakukan rujukan ke Faskes Lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan
  10. Petugas meminta pasien umum untuk menyelesaikan biaya pelayanan ke bagian pendaftaran
  11. Pasien / keluarga pasien di persilahkan mengambil obat ke ruang apotek

Sesuai dengan kasus /tindakan

Pasien Umum sesuai dengan peraturan bupati pati nomor 69 tahun 2021 tentang tarif layanan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis daerah pusat Kesehatan masyarakat pada dinas Kesehatan kabupaten pati


Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023 Tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan

Pelayanan tindakan medis, pelayanan ambulance dan rujukan

1.   SMS / WA : 085 290 090 270

2.   Email : puskesmasgabusii@gmail.com

3.   Telepon : ( 0295 ) 4101025

4.   Instagram : @puskesmasgabusdua

5.   Facebook : Puskesmas Gabus II

6.   Website   : pkmgabus2.patikab.go.id

7.   Secara Tertulis Melalui : Surat yang ditujukan langsung kepada kepala UPTD Puskesmas Gabus II dan Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Tindakan dan Kegawatdaruratan "